Selima Optik, sebuah ritel kacamata secara resmi menggugat Kering Group atas kacamata dengan brand Gucci, YSL dan Brioni. Gugatan tersebut dilayangkan ke pengadilan Federal Manhattan setelah Kering Group dinilai salah mengiklankan kacamata miliknya. Rancangan aksesoris tersebut dinilai bukanlah buatan asli Italia seperti yang tertuliskan pada produknya, melainkan buatan dari Cina.
Gugatan tersebut diberikan setelah pihaknya mengetahui bahwa Kering eyewear yang dibuat sejak 2016 diproduksi pada tempat yang sama dengan kacamata brand mewah lainnya seperti YSL, Brioni, Alexander McQueen, dan Balenciaga. "Faktanya, barang-barang mereka (Kering Group) seluruhnya diproduksi di Cina dan diekspor ke Italia untuk dirakit dan dikemas,” ungkap salah satu sumber penggugat.
Dilansir Hollywood Reporter, penulisan “Made In Italy” pada barang-barang tersebut dinilai melanggar undang-undang yang diresmikan pada tahun 2009 tentang melindungi luxury goods asal Italia lainnya. Dalam undang-undang tersebut tertulis jika label “Made In Italy” hanya boleh tertera pada barang yang dirancang, dibuat dan dikemas di Italia.
Tidak hanya itu, pihak Selima juga menyebut hal ini sebagai kasus penipuan yang merugikan pelanggan grosir dan konsumen ritel yang telah membayar mahal premi wajib saat membeli barang-barang mewah Italia. Kering group pun bukan satu-satunya yang dinilai bersalah dalam kasus ini, penggugat juga memanggil semua pihak yang melakukan promosi atas produk tersebut dan mengklaim kalau kacamata ini 100% buatan Italia.
Sementara itu, Kering Group merilis pernyataan jika pihaknya menolak semua tuduhan yang ditujukan untuknya. Menurutnya, Kering eyewear miliknya telah diberi label sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini perusahaan telah mengajukan untuk melakukan mediasi ke pengadilan. Mediasi dilakukan dengan turut mengundang seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk demi menyelesaikan masalah. (Fela)